Komisi X Dorong Pemerintah Terbitkan PP Prodi DLP

21-02-2017 / KOMISI X

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Nomor  20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (UU Dikdok), khususnya Program Studi Dokter Layanan Primer (Prodi DLP). Pasalnya, wacana pendirian Prodi DLP yang belum memiliki landasan hukum, justru menimbulkan polemik di tengah dunia kesehatan, khususnya kedokteran.

 

“Komisi X meminta pemerintah menyelesaikan PP daripada UU Dikdok ini. Karena belum adanya PP  dari UU Dikdok ini, timbul kesalahpahaman tentang apa itu DLP di tengah-tengah dunia kedokteran. Padahal kalau kita lihat manfaatnya, ini untuk meningkatkan kompetensi dokter,” jelas Sutan di sela-sela  Kunjungan  Spesifik Panitia Kerja (Panja) Prodi DLP ke Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (17/02/2017).

 

Dalam kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah (F-PG) itu, Panja Prodi DLP menggelar pertemuan dengan Civitas Akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII).

 

Sutan menegaskan, dengan adanya PP Prodi DLP, diharapkan tidak ada lagi kesimpangsiuran terkait teknis DLP itu. selain itu, berbagai macam hal teknis itu tertuang dalam PP Prodi DLP. Mengingat, dengan belum adanya  DLP ini, tak ada penjelasan terkait teknis tentang DLP yang akan ditempatkan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama.

 

“Pada prinsipnya, Komisi X dengan fungsi pengawasan harus melihat secara jernih dan komprehensif manfaat dari DLP ini. Jangan sampai nanti ada masalah dan kesimpangsiuran di tengah-tengah masyarakat. Kurangnya sosialisasi terkait DLP ini, masih ada hal-hal yang harus kita terus menerus awasi,” imbuh Sutan.

 

Politisi F-Gerindra itu  mengaku mendapat kabar bahwa pemerintah akan menerbitkan PP Prodi DLP paling lambat 1 April 2017 mendatang. Sehingga pihaknya akan melihat sejauh mana sarana dan prasarana kesiapan Prodi DLP ini. Karena hal ini merupakan pelayanan terhadap masyarakat.

 

Masih dalam kesempatan yang sama, Sutan melihat bahwa Prodi DLP ini merupakan salah satu opsi seorang dokter dalam meniti karir. Sehingga Prodi DLP bukanlah sesuatu yang harus dijalankan, tetapi ini merupakan opsi agar adanya peningkatan SDM dan kompetensi dari seorang dokter, yang berdampak pelayanan kepada pasien secara komprehensif.

 

“Kita tahu, kesehatan ini menjadi tumpuan utama terhadap perlindungan masyarakat. Jadi, kalau kompetensi dokter tidak memenuhi standar saat melaksanakan tugasnya dalam menangani pasien ini akan berbahaya. Tetapi kita melihat bahwa langkah yang dilakukan  pemerintah adalah dengan membuat DLP ini,” tutup politisi asal dapil Jambi itu. 

 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama,  Rektor UGM Dwikorita Karnawati mengusulkan tentang pengembangan Academic Health System (AHS) untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, diperlukan perluasan jaringan AHS, termasuk dengan rumah sakit yang dikelola Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran.

 

Sementara, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UGM Ova Emilia menyatakan dukungannya  terkait pendirian Program Pendidikan DLP oleh pemerintah. Menurutnya, dengan pendirian program ini menjadi peluang untuk penguatan sumber daya manusia di bidang layanan primer. “Puskesmas seolah sebagai batu loncatan untuk dokter. Lewat program DLP ini tidak hanya memperkuat SDM di layanan primer, tetapi juga di sisi karier,” tuturnya. (azk,sc)/foto:azka/iw.

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...